Ilustrasi, gedung Kampung Universitas Muhammadiyah Tangerang, cukup megah. (Foto: Istimewa) |
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang
Setiaji, M.Si, menyampaikan tanggapan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan
Kinerja (Tukin) dosen dan staf di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dilansir Suara Muhammadiyah yang dikutif TangerangNet.Com.
Majelis Diktilitbang menjelaskan komitmen Muhammadiyah untuk
menjaga kesejahteraan dosen dan karyawan sebagai bagian dari tata kelola
pendidikan tinggi yang profesional dan berkelanjutan.
"Gaji bulanan tetap terbayarkan. Namun, kami memohon
maaf atas keterlambatan Tukin yang rapel. Situasi ini menjadi perhatian serius
untuk segera diselesaikan," ujar Bambang Setiaji dalam keterangannya,
Jum’at (27/12/2024).
Sebagai langkah konkret, Majelis Diktilitbang telah membentuk
tim pendamping untuk membenahi tata kelola keuangan di UMT, menerapkan prinsip
Good University Governance (GUG), dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
sistem administrasi keuangan.
“Kami berkomitmen penuh memastikan hak dosen dan staf segera
terpenuhi,” tuturnya.
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah berkomitmen penuh untuk
memastikan bahwa hak-hak dosen dan staf yang tertunda akan segera dibayarkan
dalam waktu dekat. Progres penyelesaian ini akan dipantau secara berkala oleh
Majelis Diktilitbang.
Selain itu, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengajak
semua pihak, baik dosen, staf, mahasiswa, maupun masyarakat umum, untuk
mendukung proses penyelesaian ini. Muhammadiyah berkomitmen untuk terus menjaga
kredibilitas dan meningkatkan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di bawah
naungannya.
“Kami percaya bahwa
dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan
Universitas Muhammadiyah Tangerang akan tetap menjadi salah satu pilar utama
Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Bambang Setiadji. (*/SM/pur)
0 Comments