Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Imbau Warga Kembalikan Onderdil Truk Pasca Aksi Massa

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zaib Dwi Nugroho menjawab pers. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Buntut kecelakaan melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten  yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024).

Namun dalam kejadian tersebut disertai penjarahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truk-truk yang dirusak.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan perusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Jalan Raya Salembaran, Jumat (8/11/2024).

Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, yakni warga yang mengamuk dan merusak truk di lokasi akhirnya disertai penjarahan bagian onderdil dari sejumlah truk tanah yang dirusak.

Adapun barang-barang  yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain: pintu, radio tape,  tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.

Zain meminta dan menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut di atas untuk segera dikembalikan. Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

"Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut  tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai undang-undang yang berlaku.

"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bertindak cepat dan tegas mengamankan supir truk tanah berinisial DWA, 21, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.

Korban atas nama Alika, 9, yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA lalu segara dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.

Korban Alika hari ini, Jum'at 8 November 2024 pada pukul 09.00 WIB telah dilakukan operasi di RSUD Kabupaten Tangerang dan selesai pukul 11.30 WIB. Operasi diinformasikan berjalan dengan baik dan biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kab Tangerang.

Kini Alika pun masih mendapatkan perawatan medis termasuk akan dilakukan pendampingan secara psikologis oleh pihak terkait untuk menghilangkan traumanya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments