Pj Walikota Tangerang Nurdin menerima tanda plakat Peradi dari Ketua DPC Peradi Kota Tangerang Doni Martin. (Foto: Istimewa) |
“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, yakni Pemerintah
ingin bekerja sama dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan-red),
termasuk Peradi agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,”
ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, Selasa (26/11/2024).
Nurdin mengatakan hal itu pada Rapat Kerja (Raker)
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota
Tangerang, yang dihadiri oleh 93 advokat, di Hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal
Sudirman, Kota Tangerang.
Kehadiran advokat, kata Nurdin, memiliki peran penting dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan
pencari keadilan. Dengan perkembangan masyarakat dan kompleksitas permasalahan
di Kota Tangerang, kehadiran para advokat menjadi pelengkap dalam upaya
menciptakan keadilan bagi semua pihak.
“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh
pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi
berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang
membutuhkan perlakuan hukum yang adil. Ini tentu menjadi kontribusi yang sangat
penting bagi kemajuan masyarakat kita,” ungkapnya.
Melalui Raker ini, Alumnus Universitas Indonesia itu berharap
Peradi dapat merumuskan program dan kegiatan terbaik yang mendukung kemajuan
organisasi, baik secara internal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Organisasi yang kuat dan solid tentu akan menghasilkan
karya terbaik, yang tidak hanya mendukung masyarakat tetapi juga pemerintah
daerah dalam menciptakan harmoni sosial dan hukum,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments