Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nurdin Ajak Advokat Perkuat Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

Pj Walikota Tangerang Nurdin menerima 
tanda plakat Peradi dari Ketua DPC Peradi 
Kota Tangerang Doni Martin. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat semangat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.  

“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, yakni Pemerintah ingin bekerja sama dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan-red), termasuk Peradi agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, Selasa (26/11/2024). 

Nurdin mengatakan hal itu pada Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang, yang dihadiri oleh 93 advokat, di Hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Kehadiran advokat, kata Nurdin, memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pencari keadilan. Dengan perkembangan masyarakat dan kompleksitas permasalahan di Kota Tangerang, kehadiran para advokat menjadi pelengkap dalam upaya menciptakan keadilan bagi semua pihak. 

“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan perlakuan hukum yang adil. Ini tentu menjadi kontribusi yang sangat penting bagi kemajuan masyarakat kita,” ungkapnya. 

Melalui Raker ini, Alumnus Universitas Indonesia itu berharap Peradi dapat merumuskan program dan kegiatan terbaik yang mendukung kemajuan organisasi, baik secara internal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Organisasi yang kuat dan solid tentu akan menghasilkan karya terbaik, yang tidak hanya mendukung masyarakat tetapi juga pemerintah daerah dalam menciptakan harmoni sosial dan hukum,” pungkasnya. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments