Kegiatan diskusi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti semua perserta. (Foto: Istimewa) |
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang
disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi,
bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan," tutur Pj
Walikota Tangerang Nurdin, Kamis (7/11/2024) malam.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang di Darmawan Park Sentul,
Bogor.
Nurdin menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem
Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang
merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat
tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai
dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala
Perangkat Daerah terkait sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara
online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam," tutur Nurdin di
hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di
Lingkup Pemkot Tangerang.
"Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan.
Termasuk akan disinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan
dikembangkan oleh Pemkot melalui Badan
Usaha Milik Daerah," imbuhnya.
Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut,
optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan
semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan
investasi di Kota Tangerang.
"Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba
mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat
baik realisasi investasinya ini," tukas Nurdin. (*/pur)
0 Comments