Para tahanan secara teratur mengikuti tata cara pemilihan di sel tahanan. (Foto: Istimewa) |
Proses pencoblosan itu dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) dan mendapat pengawasan ketat oleh pihak Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwas dan Polisi. KPPS dan PPK menyiapkan bilik
suara di ruang tahanan Satuan Tahti Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan jumlah tahanan yang memiliki hak suara pada Pilkada Calon Walikota
Tangerang dan Gubernur 2024 tersebut sebanyak 192 tahanan. Terdiri atas 182
tahanan pria dan 10 tahanan wanita.
“Kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, KPPS dan PPK untuk
mengakomodir hak pilih dari pada tahanan yang ditahan di polres metro Tangerang
Kota. Mereka ini mempunyai hak pilih, kami wajib untuk mengakomodir bersama
pihak terkait,” tutur Kapolres Zain, Rabu (27/11/2024).
Dalam prosesnya, selain dipantau oleh Komisioner KPU Kota
Tangerang Mora Sona Marpaung dan Bawaslu Faridal Arkam, kegiatan tersebut
dihadiri oleh tim Asistensi Polda Metro Jaya, diwakili oleh Kombes Pol Joko
Sadono, Kombes Pol Yandri Irsan, dan AKBP Karosekali.
"Alhamdulillah, proses pencoblosan dilakukan para
tahanan di Satuan Tahti Polres dapat berjalan dengan lancar hingga
selesai," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments