Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sering Dilaporkan Kerja Tidak Baik, DAN Aniaya Rekannya Langsung Diciduk Polisi

Tersangka DAN dan D alias Kuro. 
Foto: Istimewa) 



NET – Dalam tempo kurang dari 24 jam DAN, 29, pelaku penganiayaan ditangkap petugas Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka DAN mengaku sakit hati terhadap korban Ambo, 29, karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN dibantu rekannya D alias Kuro, 29. Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.

"Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS (rumah sakit-red) untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kuswadi didampingi Kasi Humas Kompol Aryono kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Peristiwa penusukan dengan sebilah pisau itu terjadi di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.

Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.

"Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor," ungkapnya.

Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments