![]() |
Pengurus dan anggota LBH-AP PP Muhammadiyah yang ikut rapat kerja. (Foto: Istimewa) |
NET – Semakin besar Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi
Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah semakin besar tantangan yang
hadapi dan semakin solid kita menyelesaikan perkara yang dihadapi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Taufiq
Nugroho pada pembukaan rapat kerja tahunan yang dihadiri seluruh pengurus dan
anggota di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2024).
Taufik menyebutkan pergerakan LBH-AP PP Muhammadiyah yang
semula sebagai “layanan” berubah menjadi “lembaga” menunjukkan kemajian. Padalah
suatu kepercayaan yang diberikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjukkan grafik
yang terus bergerak ke atas dalam menangani perkara.
“Ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan terus
kinerja LBH-AP Muhammadiyah setiapa kali menangani perkara,” tutur Taufiq
Nugroho.
Taufiq mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota
bahwa tugas pokok dari advokat Muhammadiyah dalam menjalankan tugas lebih fokus
untuk mengamakan asset Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kita dapat memberikan advokasi bila timbul masalah hukum
dan bila sudah menjadi perkara kita memberikan pendampingan dan pembelaan.
Tentu, kita tidak lupa memberikan bantuan hukum kepada warga atau masyarakat
yang hak-hak mereka dirampas oleh pihak tertentu,” ucap Taufiq sembari
tersenyum.
Sementara itu, Sekretaris LBH-PA PP Muhammadiyah Ikhwan
Fahroji menjelaskan rapat kerja ini membahas sejumlah perkara yang sudah
ditangani dan sedang proses penyelesaian. Mulai dari kasus almarhum Afif
Maulana, pelajar kelas 1 SMP di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
“Kita belum merasa cukup meski sudah dilakukan ekshumasi (otopsi
ulang). Sebab, kita sebagai penasihat hukum keluarga almarhum Afif Maulana
belum mendapatkan hasil ekshumasi. Kita akan upayakan terus untuk
mendapatkannya,” ujar Ikhwan.
Begitu juga dengan perkara lain, kata Ikhwan, LBH-AP PP
Muhammadiyah dipercaya oleh Muhammad Said Didu untuk pendampingan atas laporan
dari sejumlah kepala desa terkait perjuangannya untuk warga Pantura di Kabupaten
Tangerang, yang tanah mereka dibeli paksa dan murah.
“Meski sampai saat ini Pak Said Didu statusnya tetap sebagai
terlapor, kita selalu mengantisipasi. Semoga Polisi tidak melanjutkan tuduhan
yang disampaikan oleh sejumlah kepala desa tersebut,” tutur Ikhwan.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah
Gufroni menyebutkan belakangan ada pihak-ihak tertentu mendorong Polisi untuk
bertindak agar laporan tersebut ditindaklanjut. Hal ini ditandai dengan
beberapa kali dilakukan demo di Polres Kota Tangerang di Tigarakasi dan Polres
Metro Tangerang Kota oleh orang bayaran.
“Kita yakin Polisi tidak akan bertindak gegabah atas laporan
yang disampaikan sejumlah kepala desa terhadap Pak Said Didu. Apalagi sekarang
ini menjelangkan akan ada pergantian Presiden Republik Indonesia,” ujar Gufroni
meyakinkan.
Sementaran itu, Ketua Panitia Raker LBH-AP PP Muhammadiya Ewi
Paduka melaporkan kegiatan rapat kerja dilaksanakan selama dua hari. Pada hari
pertama membahas berbagai hal mulai dari masalah internal sampai penanganan
perkara. Pada hari kedua peserta rapat kerja diberi kesempatan mengendorkan
otot untuk mengikuti outbond.
“Ini bagian dari cara kami untuk menurunkan ketegangan
pikiran dan santai bersama,” imbuh Ewi. (ril)
0 Comments