![]() |
Pj Walikota Tangerang Nurdin memberikan arahan kepada warga se-Kecamatan Larangan. (Foto: Istimewa) |
"Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima
layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan
cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang. Untuk itulah,
sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," tutur Pj Walikota
Tangerang, Kamis (17/10/2024).
Hal itu dikatakan Nurdin pada Sosialisasi Peraturan (Perda)
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan
(Perkimtan), di Kantor Kecamatan Larangan. Hal ini dilaksanakan guna
meningkatkan cakupan layanan dasar sanitasi khususnya air limbah domestic.
Kegiatan yang dihadiri 70 orang perwakilan masyarakat dari
kelurahan se-Kecamatan Larangan tersebut, Nurdin mengingatkan persoalan limbah
domestik tersebut tentunya akan menjadi masalah apabila tidak ditangani dengan
baik.
"Kita bisa bayangkan, dengan 500 ribu lebih keluarga di
Kota Tangerang tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Dan jika tidak
dikelola, tentu ini akan berpotensi menjadi problem seperti mencemari air tanah
dan juga bisa menimbulkan penyakit juga dimasyarakat. Inilah mengapa hal ini
sangat penting, agar masyarakat tahu sehingga bisa secara bersama-sama kita
berkolaborasi untuk menjaga kesehatan lingkungan terutama air dan
tanahnya," terangnya
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut menerangkan
Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk memberikan akses sanitasi
layak kepada masyarakat, melalui berbagai program seperti pembangunan jamban
keluarga dan yang terbaru adalah melalui inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi
Sedot Tinja (Sisenja).
"Selain pembangunan 6.227 unit jamban keluarga sejak 2015, dan pada 2024 ini telah dibangun
sebanyak 150 unit dan direncanakan akan bertambah lagi 176 unit. Pemkot
Tangerang menerapkan inovasi yang diberi nama Sisenja. Sehingga masyarakat bisa
dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing,
dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh
ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti
apa," jabar Nurdin.
Alumnus Universitas Indonesia tersebut mengimbau dan
mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan berkolaborasi dalam
pengelolaan limbah domestik dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemkot
tersebut.
"Mari, kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut
agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan
terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan notifikasi kepada warga akan lebih
mudah," tukas Nurdin. (*/pur)
0 Comments