![]() |
Pj Walikota Tangerang Nurdin ketika memberi sambutan pada Forum Group Discussion. (Foto: Istimewa) |
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad
Amin - Kajari Kota Tangerang, beserta jajaran yang telah menjadi narasumber
dalam kegiatan ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan berharga yang dapat
mendukung tata kelola kerja sama yang baik dan sesuai dengan aturan," ujar
Nurdin.
Hal itu dikatakan Nurdin pada Forum Group Discussion yang
diselenggarakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng bersama
dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan mitra usaha di Hotel
Novotel, Kota Tangerang, Jum'at (25/10/2024).
Acara yang dibuka oleh Nurdin, ini bertujuan untuk
memperdalam pemahaman mengenai kerangka regulasi dan mitigasi risiko dalam
penyusunan produk hukum, dokumen kontrak kerja sama, serta Monitoring Evaluasi
(Monev) atas pelaksanaan kerja sama.
Alumnus UI itu menjelaskan Perumda Tirta Benteng sebagai
bagian dari Pemkot Tangerang, memiliki perjanjian kerja sama dengan sejumlah
mitra usaha, terutama dalam pengelolaan air bersih.
"Kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi
antara pemerintah daerah dan mitra usaha dalam mencapai kerja sama yang
efektif, berkelanjutan, dan sesuai regulasi, yang pada akhirnya dapat
memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad
Amin mengatakan terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan Perumda Tirta Benteng
atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri sebagai pengacara
negara dalam memberikan pemahaman terkait aspek hukum kerja sama.
"Kami berkomitmen untuk memberikan masukan-masukan
penting dalam kegiatan ini, agar setiap perjanjian kerja sama dengan pihak
ketiga atau mitra usaha dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalisir potensi
risiko," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (*/pur)
0 Comments