Roni Alfanto menerima palu secara simbolis dari Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo. (Foto: Istimewa) |
Mereka yang dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kota Serang yakni
Muzi Rohman dari Fraksi Golkar. Posisi Wakil Ketua ada Roni Alfanto dari Fraksi
Nasional Demokrat (Nasdem), Hasan Basri dari Fraksi PKS dan Farhan Azis dari
Fraksi Demokrat.
Keempat pimpinan DPRD Kota Serang itu dikukuhkan berdasarkan
Keputusan Gubernur Banten Nomor 329 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD
Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Atas pengukuhan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Banten Dr. H. Wahidin Halim. “Saya
ucapkan selamat kepada pimpinan dewan semoga bekerja untuk kepentingan rakyat.
Khusus buat Pak Roni Alfanto, terus lakukan perubahan demi kesejahteraan
rakyat,” tutur Wahidin Halim yang jadi Gubernur Banten 2017-2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan sumpah
yang diucapkan tadi ada bait yang benar-benar harus diperhatikan oleh semua
pihak, terkhusus kepada pimpinan DPRD Kota Serang. Yakni akan bertanggungjawab
terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Itu penting sekali karena cita-cita berdirinya Kota
Serang juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dan agenda kerja itu harus direalisasikan
melalui instrumen APBD Kota Serang," katanya.
Dikatakan Al Muktabar, kerangka besar agenda pemerintahan
itu sejatinya melingkupi sektor pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Saya mengingatkan bahwa sudah ada tugas yang menanti
berkenaan dengan pembahasan perubahan anggaran 2024," katanya.
Al Muktabar harus segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD
2024-2029 serta RPJPD 2025-2045. Tahun 2045 upaya pencapaian Indonesia Emas dengan
mempersiapkan SDM unggul.
"Maka dari itu kita ingin peningkatan SDM itu menjadi
program prioritas," ujarnya.
Dalam penyusunan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 nanti,
Presiden Jokowi terus menekankan kepada kita semua agar kebijakan postur
anggaran yang dialokasikan itu lebih diperbanyak kepada program-program yang
menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem,
pendidikan, serta infrastruktur. Itu semua harus diperbanyak untuk masyarakat,
setidaknya 80 persen untuk program kemasyarakatan," jelasnya.
Diungkapkan Al Muktabar, penyelenggara pemerintahan daerah
itu ada eksekutif dan legislatif. Legislatif dengan tiga kewenangan utamanya
yang meliputi legislasi, pengawasan, dan budgeting diharapkan bisa mempercepat
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Serang Nanang Saefuddin mengatakan sejatinya
sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di Kota Serang
selama ini sudah berjalan dengan baik.
"Hal itu penting guna menciptakan pemerintahan yang
harmonis dalam melayani masyarakat Kota Serang," katanya. (*/pur)
0 Comments