Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

"Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi"

Virgojanti dan Muhammad Muslim Iqbal 
memberikan materi pada indepth interview. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi, di antaranya melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"Jadi hari ini, Provinsi Banten menjadi salah satu pilot project indepth interview pengguna layanan MCP yang dilakukan KPK tahun 2024, dan Alhamdulillah Banten dinilai capaian MCP cukup baik," ungkap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, Kamis (4/7/2024).

Virgo mengatakan hal itu usai membuka indepth Interview Kepuasan Penggunaan Layanan MCP Tahun 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Pemerintahan Banten (KP3B),  Curug, Kota Serang.

Virgojanti menilai kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk menguatkan dan memperbaiki layanan MCP ke depannya, sebagai langkah pencegahan tindak korupsi.

"Ini hal positif dalam memperbaiki dari segi kualitas monitoring terhadap pencegahan korupsi. Mereka juga ingin diberikan masukan dalam rangka perbaikan untuk menyempurnakan sistem aplikasinya maupun kriteria atau indikator yang menjadi tolok ukur penilaian MCP," katanya.

Dikatakan, dengan adanya MCP tersebut sangat membantu pemerintah. Karena beberapa kendala yang terdapat diluar ranah koordinasi kita. Misalnya, dengan instansi vertikal dapat terkomunikasikan dan terselesaikan dengan baik. Contohnya dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset tanah Pemprov, Alhamdulillah Banten bahkan bisa dapat apresiasi untuk capaian persertifikatan aset tanah tersebut.

"Saat ini MCP kita telah mencapai skornya di 59 persen dan setiap triwulannya selalu dilakukan evaluasi. Kita masih punya 2 triwulan lagi dan diharapkan dapat direalisasikan dengan baik," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada OPD terkait MCP tersebut untuk dapat dipersiapkan dan  dipenuhi evidence  dengan baik. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, layanan publik, sesuai 8 area MCP yang telah ditentukan.

"Kita harus melakukan hal yang terbaik, karena ujungnya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, Tim Korsupgah Wilayah II Muhammad Muslim Iqbal mengatakan KPK menggandeng tim IPB dalam melakukan indepth interview kepuasan pengguna layanan MCP di Provinsi Banten.

"Banten dipilih karena dari 2018 sampai 2023 skor capaian MCP-nya cukup signifikan dan penyelesaian tatakelola asetnya juga signifikan," ujarnya.

Muhammad Iqbal menuturkan tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring informasi terkait indikator dan sub-indikator yang perlu dievaluasi, sehingga diharapkan ada perbaikan MCP ke depannya.

"Pada 2024 ada survei yang dilakukan pada sejumlah wilayah lainnya, setelah ini akan dilakukan survei secara online. Dan diharapkan OPD bisa berpartisipasi," tuturnya.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan MCP tersebut, dan memastikan OPD pengampu dapat melaksanakan dengan baik.

"Kita terus melakukan pengawasan dan memastikan agar OPD pengampu itu dapat melaksanakan dengan baik," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments