![]() |
Kepala Biro Adpem Beni Ismail ketika paparkan tentang pencegahan hoax. (Foto: Istimewa) |
Hal itu mengemuka dalam Seminar dan Edukasi Kode Etik
Jurnalis dan Perangi Hoax Jelang Pilkada 2024 kerja sama Biro Administrasi
Pimpinan Setda Provinsi Banten dan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi
Banten.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan MOI dari delapan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten itu dilaksanakan di Gedung KNPI Provinsi
Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi
Al Bantani, Curug, Kota Serang, Jumat (12/7/2024).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpem) Setda Provinsi Banten Beni
Ismail mengatakan hoax adalah informasi palsu alias tidak benar untuk menyesatkan
opini publik. Ini segala isu yang berkembang dapat berpengaruh terhadap
pandangan masyarakat.
Dikatakan kegiatan dilaksanakan merupakan bentuk silaturahmi
Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam
menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat,” ucap Beni.
“Seminar ini berpengaruh positif terhadap Pemprov Banten,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan
wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan
akurat terhadap capaian kinerja Pemprov Banten ke masyarakat.
Beni menyebutkan tujuan memerangi hoax adalah untuk mempertahankan
integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta
menjaga stabilitas sosial serta kondusifitas daerah.
“Hoax meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek
teknologi dan memiliki Hp (Handphone). Informasi menjadi sangat cepat,”
ucapnya.
Plt Kepala Diskominfo Nana Suryana berharap para jurnalis
menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apa yang sudah, apa yang belum, dan
apa yang harus dilakukan pemerintah.
“Jelang Pilkada, hindari informasi yang membuat benturan
atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoax,” ucapnya.
Nana mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat
berpartisipasi dalam Pilkada.
“Taati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoax. Sumber
berita yang jelas kapabel, valid, dan kredibel,” ungkap Nana.
Sementara Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten Anri
Hendri Situmeang menegaskan MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik
dan memerangi hoax menjelang Pilkada 2024.
“Berita harus cek dan ricek, verifikasi, dan validasi,”
tuturnya. (*/pur)
0 Comments