Hendry Ch. Bangun. (Foto: Istimewa/kebumenupdate) |
Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang
ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.
Demikian Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI yang diterima
Redaksi TangerangNet.Com, Selasa (16/7/2024) malam.
Ketua Dewan Kehomatan PWI Sasongko Tedjo menyebutkan Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.
Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW),
Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga
(PRT) PWI.
Selain itu, kata Sasongko, Dewan Kehormatan menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.
Dalam pertimbangannya, Sasongko menyebutkan Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa
Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam
melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi
Organisasi PWI.
Sebelumnya melalui Surat Keputusan
Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan
telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.
Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.
Didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Nurcholis MA Basyari, Sasongko mengatakan Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.
Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, imbuh Sasongko, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat
Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk
Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa.
Atas pemecatan tersebut, TangerangNet.Com mencoba menghubung
Hendry Ch Bangun untuk mendapat konfirmasi tapi belum berhasil. (*rls/pur)
0 Comments