Pj Walikota Tangerang Nurdin menandatagani kesepahaman pemberantasan narkotika. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin mengatakan hal itu
pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus
Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
"Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman
nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia,” ujar Pj Walikota
pada acara yang digelar di GOR Benda, Rabu (26/6/2024).
Berdasarkan uji public, kata Nurdin, hasil pengukuran
prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2023, diperoleh informasi bahwa
prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen. Hal
tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk indonesia terdapat 173 jiwa
yang terpapar narkoba.
"Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan,
penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius, sehingga
menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam
penanganannya," tutur Nurdin.
Sebagai wujud komitmen sekaligus bentuk dukungan nyata,
imbuh Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota
Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN.
"Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari
Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah," ucap Nurdin.
Pada momen Peringatan HANI tersebut, mantan Kepala Pusdatin
Kemendagri tersebut, turut mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat
menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang
kreatif dan inovatif sebagai upaya pencegahan yang dilakukan sedari dini agar
dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih baik.
"Mari bersama, kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota
Tangerang yang semakin Bersinar atau Bersih dari Narkoba," tukas Pj.
(*/pur)
0 Comments