![]() |
Ilustrasi, Mustari korban pembunuhan. (Foto: Istimewa) |
Diketahui, korban Mustari meninggal dunia di tangan anak
kandungnya sendiri berinisial Y dengan mengalami luka di bagian kepala akibat
dipukul menggunakan benda tumpul (paving block).
Peristiwa tersebut diakui oleh Kasi Humas Polres Metro
Tangerang Kota Kompol Aryono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jum'at
(17/5/2024).
"Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah
di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa," kata Aryono.
Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada
Kamis (16/5/2024) dini hari saat tertidur pulas. Menurut Aryono, tersangka Y
tersebut sedang mengalami gangguan jiwa
berdasarkan keterangan pihak keluarga.
"Berdasarkan rekam medis Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto
didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan
kejiwaan," terangnya.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin
Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi
lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.
"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini
sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan
kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten
Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono. (*/pur)
0 Comments