Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Selidiki Kasus Anak Bunuh Ayah, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Ilustrasi, Mustari korban pembunuhan.  
(Foto: Istimewa)  


 NET – Seorang pemuda Y, 35, diduga secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung; Mustari, 60, di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (16/5/2024), sekira pukul 04:30 WIB.

Diketahui, korban Mustari meninggal dunia di tangan anak kandungnya sendiri berinisial Y dengan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (paving block).

Peristiwa tersebut diakui oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jum'at (17/5/2024).  

"Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa," kata Aryono.

Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5/2024) dini hari saat tertidur pulas. Menurut Aryono, tersangka Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa  berdasarkan keterangan pihak keluarga.

"Berdasarkan rekam medis Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments