Seorang warga setelah mudik, mengambil sepeda motornya yang dititipkan di kantor Polisi. (Foto: Istimewa) |
"Saya Artha tinggal di Jatiuwung, Kota Tangerang, mudik
ke wilayah Jawa Tengah selama 7 hari. Penitipan motor di kantor Polisi ini
sangat membantu, kendaraan aman saya pun nyaman,” tutur Artha di kantor Polsek
Jatiuwung, Selasa (16/4/2024).
Proses dan persyaratannya pun, kata Artha, mudah dan gratis,
cukup foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),
dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Hal serupa diungkapkan Kostriningsih, warga Karawaci Tangerang
yang menitipkan kendaraannya di Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota
selama mudik ke kampung halaman Kulonprogo, Yogyakarta.
"Terimakasih, karena sudah menyediakan penitipan motor
untuk para pemudik, mudik nyaman kendaran aman," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian berupaya memberikan
layanan kepolisian bagi masyarakat yang mudik selama libur lebaran Idul Fitri
1445 H/2024 M ini, sehingga pemudik di berbagai wilayah merasa aman dan nyaman.
Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro
Jaya salah satu bentuk layanannya ialah dengan menyediakan fasilitas penitipan
kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik pada tahun ini.
"Fasilitas ini mendorong warga agar mudik dengan
kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, agar
semua menjadi aman dan nyaman," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes
Pol Zain Dwi Nugroho pada keterangannya, Rabu, (17/4/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Zain menginstruksikan
seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya termasuk di
kantor Polres Metro Tangerang Kota maupun Polres untuk menyediakan tempat penitipan
kendaraan gratis bagi warga yang ingin mudik. Terhitung mulai H-7 sampai H+7
selama Lebaran.
Sebagai informasi, sebanyak 32 kendaraan motor roda dua (R2)
dan 3 mobil (R4) telah dititipkan masyarakat. Dengan rincian, di Polres satu
R2, Polsek Tangerang tiga R2, Polsek Benda enam R2, Polsek Jatiuwung lima R2,
Polsek Sepatan tiga R2, Polsek Pinang dua R2 1 R4, Polsek Ciledug dua R2,
Polsek Teluknaga satu R4, Polsek Pakuhaji satu R2, Polsek Batuceper enam R2,
satu R4, Polsek Neglasari dua R2, Polsek Karawaci satu R2.
"Termasuk kita (Polisi) melakukan patroli Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap 1.913 rumah kosong (Rumsong) yang
terdata ditinggalkan pemudik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk
memastikan keamanannya," ucap Zain. (*/pur)
0 Comments