Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin mengemukakan pendapatnya
tentang rencana pembentukan Dewan Aglomerasi. Nurdin menilai keberadaan Dewan
Aglimerasi sebagai upaya untuk mengordinir para kepala daerah di wilayah aglomerasi
sehingga pembangunan di wilayah tersebut bisa terintegrasi secara efektif,
seperti halnya penyelesaian persoalan kemacetan dan banjir.
"Koordinasi hal-hal lintas provinsi sebagai satu
wilayah aglomerasi akan lebih efektif," jelas Nurdin saat dialog di salah
satu stasiun teve, Sabtu (30/3/2024).
Pj Walikota Tangerang menjelaskan pihaknya tidak
mengkhawatirkan akan potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Dewan
Aglomerasi dengan pemerintah daerah. Oleh karena konsep pembagian urusan pemerintahan
telah dibagi secara tegas dan Dewan Aglomerasi lebih banyak pada fungsi
koordinasi untuk memastikan perencanaan lintas kabupaten/kota dan provinsi bisa
berjalan dengan baik.
"Jadi tidak akan berpengaruh pada kewenangan yang ada
pada tingkat kabupaten kota atau provinsi," ujarnya.
Pria asal Aceh itu mengharapkan dengan adanya Dewan
Aglomerasi koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur
sebagai satu kesatuan lebih mudah dilaksanakan dalam menangani berbagai
permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan hingga
banjir.
"Karena kawasan ini saling terintegrasi antara satu
dengan yg lainnya,mulai dari perencannan hingga implementasi," pungkas
Nurdin.
Sebagai informasi, kawasan aglomerasi yang tertuang dalam UU
Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
dan Cianjur (Jabodetabekjur). (*/pur)
0 Comments