Senjata tajam yang disita dari para remaja yang diduga hendak tawuran. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, 24 Maret 2024 sekira
jam 03.00 WIB.
"Telah diamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan
aksi tawuran menggunakan sajam sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kapolres
Kombes Zain kepada wartawan, Minggu (24/3/2023).
Zain menjelaskan Polisi patroli mendatangi lokasi usai
menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi
diduga sebagai tempat janjian tawuran.
"Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan
patroli (mobile, red) di Jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang,
melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Selanjutnya, Tim melakukan
pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di
semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul," terangnya.
Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM, 15, IRA, 14, FR,
18, RR, 17, AIN, 14, AHA, 16, HM, 22, TTS, 21, FS, 19, FNH, 14, MY, 17, dan MF,
20. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian
Sektor Ciledug.
"Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti
dua Sajam jenis pedang, sabuk gear, 5 handphone dan 4 sepeda motor yang
digunakan dibawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap
Zain.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah
orangtua agar selalu memperhatikan anaknya saat berada di luar rumah,
terlebih pada malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan bisa dihindari.
Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadhan, kata Zain, isi
kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran,
pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan
benar.
"Masyarakat dan orangtua terutama harus berperan aktif
dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan
anak-anak harus sudah di rumah,” ujarnya. (*/pur)
0 Comments