Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangerang H. Suratmin menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Kecamatan Benda dari Abdul Haitani, Caleg Nasdem Dapil 2. (Foto: Istimewa) |
“Ya, kita akan laksanakan pada hari Jumat, 1 Maret 2024,”
ujar Rustana, anggota KPU Kota Tangerang, Rabu (28/3/2024).
Rustana yang didampingi oleh Banani Bahrul, yang juga anggota KPU Kota Tangerang menyebutkan semula rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024. Namun, setelah melihat laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan, baru ada dua PPK yang telah menyelesaikan rapat pleno sehingga digeser pada Jumat.
“Pergeseran hari pelaksanaan rapat rekapilutasi penetapan
hasil masih dalam rentang waktu yang berikan yakni sampai tanggal 5 Maret
sesuai Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Jadwal Penetapan
Penyelenggara Pemilu 2024,” ucap Rustana.
Tentu, kata Rustana, semua kegiatan tersebut dalam
pelaksanaannya secara berjenjang dikoordinasikan ke KPU Provinsi Banten. “Kita
selalu berkoordinasi dengan KPU Banten sehingga terhindar dari salah langkah,” tutur
Rustana.
Banani Bahrul menyebutkan pelaksanaan rapat rekapitulasi penetapan
hasil suara tersebut dilaksanakan di hotel agar warga lebih menjangkau. Selain
dari sisi pengamanan pun menjadi lebih mudah.
“Meski selama ini dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sampai
hari pencoblosan di Kota Tangerang kondusif, kita berharap terus seperti itu.
Semoga semua berjalan lancar,” ujar Banani.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional
Demokrat (DPD Nasdem) Kota Tangerang H. Suratmin menyambut baik rencana KPU
Kota Tangerang untuk melaksanakan rapat penetapan rekapaitulasi hasil
penghitungan perolehan suara dapat berjalan dengan lancar.
0 Comments