Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres Tangerang Kota, Didesak Copot Kasi Humas, Buntut Chat Lecehkan Pers

Kasi Humas Polres Metro Tangerang 
 Kota Kompol Aryono.
(Foto: Istimewa)  


NET - Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mencopot Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kompol Aryono. Hal ini buntut dari insiden pelecehan jurnalis di grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota.

Kompol Aryono diketahui melecehkan wartawan radio Elshinta Mus Mulyadi.  Insiden tindakan tak terpuji yang dilakukan perwira menengah polisi ini bermula ketika awak media memberikan masukan terkait sosialisasi pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berpindah ke gedung baru Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, seberang Tangcity.

Diduga tak terima mendapat masukan dari awak media, Kompol Aryono malah melemparkan chat kalimat yang dianggap teman-teman media sebagai bentuk pelecehan.

"Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kapolres untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatannya," ungkap Ketua Pokja WHTR Ade Bagus Pranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (13/1/2024).

"Seharusnya, Kasi Humas menjadi jembatan kawan-kawan untuk mencari informasi untuk membuat sebuah berita. Malah Kasi Humas bersikap arogan dengan menghapus chat WhatsApp kawan kawan yang menanyakan maksud isi chat Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota tersebut," ucap Bagus menambahkan.

Dengan adanya insiden pelecehan terhadap jurnalis tersebut, kata Bagus, pihaknya mengutuk perilaku Kompol Aryono dan berharap Kompol Aryono segera meminta maaf kepada rekan rekan jurnalis.

"Saya mengutuk prilaku Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, dan meminta kasi humas agar meminta maaf kepada kawan kawan jurnalis dan siap permintaan maafnya di muat di media massa", jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho meminta maaf kepada wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden pelecehan jurnalis yang dilakukan Kasi Humas Kompol Aryono.

"Ijin rekan2 saya mhn maaf atas kesalahan kasi humas saya, tolong Pak Kasi Humas ke depan harus lebih open dan tahu mana yang harus di share mana yg gak, kejadian ini jangan sampai terulang lagi, harus lebih bisa merangkul teman2 media, bukan malah mengadu satu sama lain, sekali lagi saya mhn maaf teman2 media, terimakasih banyak atas pengertiannya," tulis Kombes Zain (*/rls/pur)


Post a Comment

0 Comments