Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pernikahan Di Kota Tangerang Mudah, Atas Kerjasama Pemda Dengan Pengadilan Agama

Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi  
dan Walikota Tangerang Arief R.  
Wismansyah saat berbincang. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Upaya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam urusan pelayanan publik, khususnya masyarakat muslim, antara lain memudahkan urusan pernikahan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (4/12/2023).

Arief mengungkapkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.

"Mulai dari pernikahan, waris, wasiat hingga urusan ekonomi syariah," terang Arief.

Walikota menjelaskan Pemkot Tangerang siap untuk memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Misalnya, bisa pakai aplikasi. Jadi bisa lebih cepat nanti ngurusnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tangerang Suryadi menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal sengketa bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin, dan berbagai urusan lain.

"Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments