Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat berbincang. (Foto: Istimewa) |
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Suryadi, di
Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (4/12/2023).
Arief mengungkapkan dengan ditandatanganinya nota
kesepakatan tersebut, akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya
dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.
"Mulai dari pernikahan, waris, wasiat hingga urusan ekonomi
syariah," terang Arief.
Walikota menjelaskan Pemkot Tangerang siap untuk
memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan
teknologi informasi.
"Misalnya, bisa pakai aplikasi. Jadi bisa lebih cepat
nanti ngurusnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tangerang Suryadi
menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas
yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal sengketa
bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin, dan berbagai urusan lain.
"Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun
nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments