Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diresmikan, Posko Pengaduan THN AMIN Wilayah Banten Di Tangsel

Dr. Wahidin Halim menyaksikan Sekjen THN 
AMIN Thoriq Thalib menggunting pita 
tanda diresmikan Posko Pengaduan THN. 
(Foto: Istimewa)  


NET  - Posko Pengaduan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Wilayah Banten di Ruko IXORA Villa Pamulang C-1 No. 10 A, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan oleh Sekjen THN AMIN Thoriq Thalib, Sabtu (23/12/2023).

Pada peresmian itu hadir Dr. Wahidin Halim, Gubernur Banten periode 2017-2022 yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Banten, Ketua THN AMIN Wilayah Banten Mohamad Anwar, SH, MH, CLA, dan sejumlah advokat THN serta warga sekitar, simpatisan, dan relawan.

Mohamad Anwar mengatakan pembukaan kantor Posko Pengaduan THN AMIN Wilayah Banten ini adalah tindak lanjut dari penunjukkan sebagai ketua wilayah. “Setelah dibukan kantor Posko Pengaduan tingkat wilayah dan akan dibuka di delapan kabupaten dan kota di Banten ini,” ucap Anwar.

Anwar menyebutkan yang sudah siap untuk segera dibukan kantor Posko Pengaduan THN yakni di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Pembukaan Posko Pengaduan tersebut, kata Anwar, agar bila ditemukan dugaan pelanggaran segera dilaporkan untuk diselesaikan.

“Apabila ada dugaan kecurangan di suatu TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) itu cepat diadukan kepada kita, tidak usah khawatir dan tidak usah takut. Sekecil apa pun pelanggaran di TPS harus segera kita persoalkan. Kita persoalan pada hari itu juga untuk dapat diselesaikan, tidak usah takut. Harus berani protes, kita akan lakukan sosialisasi semacam traner untuk relawan cara melaporkannya,” urai Anwar.
Mohamad Anwar, Wahidin Halim, dan
Thoriq Thalib.
(Foto: Istimewa)  


Wahidin Halim mengatakan THN AMIN sudah dibuka di wilayah Provinsi Banten hal ini membuka kesempatan kepada caleg partai pengusung AMIN untuk diberikan bimbingan teknis (Bimtek). “Saya setuju apa yang dikatakan oleh Pak Anwar. Bila ada dugaan kecurangan segera dilaporkan untuk diselesaikan,” ucap Wahidin yang akrab disapa WH itu.

WH berharap THN AMIN Wilayah Banten mau memberikan Bimtek kepada para caleg dan relawan agar berbagai dugaan kecurangan dapat ditangani dan diselesaikan.

“Kita punya saksi tapi harus diberi perangkat tentang bagaimana menghadapi hukum Pemilu. Termasuk tentang pelaporan dan sebagaimananya. Pengalaman saya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten, kita harus ada bukti dan pelaporannya. Dokumennya harus dibuat dan dikumpulkan untuk dijadikan bahan persidangan di MK (Mahkamah Konstitusi-red) bila diperlukan,” tutur Wahidin.

Sekjen THN AMIN Thoriq Thalib berharap setiap kecamatan yang ada di wilayah Banten ini ada satu orang advokat yang siap menangani perkara Pemilu. “Ya Pak Wahidin, bila perlu setiap kecamatan di delapan kabupaten dan kota ada seorang advokat THN,” ujar Thoriq. (ril)

Post a Comment

0 Comments