![]() |
Dr. Wahidin Halim menyaksikan Sekjen THN AMIN Thoriq Thalib menggunting pita tanda diresmikan Posko Pengaduan THN. (Foto: Istimewa) |
Pada peresmian itu hadir Dr. Wahidin Halim, Gubernur Banten
periode 2017-2022 yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional
Demokrat (Nasdem) Banten, Ketua THN AMIN Wilayah Banten Mohamad Anwar, SH, MH,
CLA, dan sejumlah advokat THN serta warga sekitar, simpatisan, dan relawan.
Mohamad Anwar mengatakan pembukaan kantor Posko Pengaduan
THN AMIN Wilayah Banten ini adalah tindak lanjut dari penunjukkan sebagai ketua
wilayah. “Setelah dibukan kantor Posko Pengaduan tingkat wilayah dan akan
dibuka di delapan kabupaten dan kota di Banten ini,” ucap Anwar.
Anwar menyebutkan yang sudah siap untuk segera dibukan
kantor Posko Pengaduan THN yakni di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kota
Cilegon, dan Kota Serang.
Pembukaan Posko Pengaduan tersebut, kata Anwar, agar bila
ditemukan dugaan pelanggaran segera dilaporkan untuk diselesaikan.
![]() |
Mohamad Anwar, Wahidin Halim, dan Thoriq Thalib. (Foto: Istimewa) |
Wahidin Halim mengatakan THN AMIN sudah dibuka di wilayah
Provinsi Banten hal ini membuka kesempatan kepada caleg partai pengusung AMIN untuk
diberikan bimbingan teknis (Bimtek). “Saya setuju apa yang dikatakan oleh Pak
Anwar. Bila ada dugaan kecurangan segera dilaporkan untuk diselesaikan,” ucap
Wahidin yang akrab disapa WH itu.
WH berharap THN AMIN Wilayah Banten mau memberikan Bimtek
kepada para caleg dan relawan agar berbagai dugaan kecurangan dapat ditangani
dan diselesaikan.
“Kita punya saksi tapi harus diberi perangkat tentang
bagaimana menghadapi hukum Pemilu. Termasuk tentang pelaporan dan sebagaimananya.
Pengalaman saya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten, kita harus ada
bukti dan pelaporannya. Dokumennya harus dibuat dan dikumpulkan untuk dijadikan
bahan persidangan di MK (Mahkamah Konstitusi-red) bila diperlukan,” tutur
Wahidin.
Sekjen THN AMIN Thoriq Thalib berharap setiap kecamatan yang
ada di wilayah Banten ini ada satu orang advokat yang siap menangani perkara
Pemilu. “Ya Pak Wahidin, bila perlu setiap kecamatan di delapan kabupaten dan
kota ada seorang advokat THN,” ujar Thoriq. (ril)
0 Comments