Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Status Tanggap Darurat TPA Rawa Kucing Dicabut

Lokasi TPA Rawa Kucing difoto dari  
atas ketinggian 1.000 kaki. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET - Status tanggap darurat imbas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, yang mulai terjadi pada beberapa hari lalu, kini dicabut oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak 20 Oktober 2023.

"Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023).

"Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," imbuhnya.

Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, kata Walikota, seluruh pengungsi berangsur - angsur meninggalkan lokasi tempat penampungan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

"Sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," terangnya.

Arief mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang telah optimal dalam penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa darurat bencana ini.

“Berkat dukungan semua pihak, akhirnya kebakaran di TPA Rawa Kucing berhasil dipadamkan, terima kasih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing ditetapkan melalui Keputusan Walikota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 yang ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober sampai dengan 2 November 2023. Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (*/pur)


Post a Comment

0 Comments