Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Dan Pemkot Sepakati 3 Raperda Kota Tangerang Tahun 2024

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan Ketua DPRD Gatot Wibowo tanda 
tangani berita acara pengesahan Perda. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun Anggaran 2024 yaitu Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL). 

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan terkait Raperda tentang APBD tahun 2024 sejalan dengan prioritas Pemkot Tangerang di antaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, selaras dengan arah kebijakan Pemerintah pusat pada 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan  peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Arief pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jum’at (24/11/2023).

Adapun untuk rancangan APBD tahun 2024 tersebut terdiri atas pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,87 (empat koma delapan tujuh) triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,37 (dua koma tiga tujuh) triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 (dua koma empat sembilan) triliun.

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp 5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp 5,25 triliun. Sementara defisit Rp 510 miliar ditutup dari APBD 2023,” ucapnya.

Arief mengatakan  Raperda yang akan ditetapkan seperti Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.

“Raperda ini menjadi penting, karena Pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat  untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,” pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments