M. Syahrus Sobirin dan pengurus DEMA PTKIN saat tampil di Banten Lama. (Foto: Istimewa) |
Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan
Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN) M. Syahrus Sobirin mengatakan jelas
dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap dari kesaksian
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan direktur PT Multimedia
Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengatakan ada aliran uang RP 70 miliar yang
masuk ke Komisi I DPR RI.
"Aliran dana BTS mustahil tidak mengalir pada Komisi I
DPR RI, karena mereka yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap
Menteri Kominfo, sehingga kasus korupsi BTS 4G ini tidak mungkin luput
pengetahuan DPR," ujar M. Syahrus Sobirin dalam keterangan resminya di
Kota Serang, Selasa (14/11/2023).
Sobirin menduga Said Abdulloh selaku Ketua Badan Anggaran
(Banggar) Komisi I DPR RI perlu diperiksa untuk dimintai keterangan karena
diduga terlibat aliran dana tersebut.
"Saya menduga ada praktik di Komisi 1 DPR RI termasuk
Ketua Banggar Said Abdulloh bukan hanya staf ahli Komisi 1 saja," tutur Sobirin.
Pada saat yang sama, kata Sobirin, melihat update persidangan maka bersama kawan-kawan
di Aliansi Dema PTKIN mengkaji secara mendalam menyoroti masih ada pihak yang
belum tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.
”Hasil kajian bersama kawan-kawan Aliansi Dema PTKIN yang
kami duga masih ada pihak yang belum tersentuh oleh KPK yaitu Ketua Banggar
Komisi I DPR RI Said Abdulloh yang diduga kuat menerima aliran dana BTS 4G untuk
ditindak lanjuti,” ujarnya.
Shobirin, Meminta KPK dan Kejagung untuk segera memeriksa
dan memanggil Said Abdulloh yang diduga kuat menerima aliran dana BTS 4G.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dan
memberikan kejelasan soal aliran dana BTS yang mengalir pada Said Abdulloh dan
segera diselesaikan dalam menjaga marwah dan kepastian hukum dengan menegakan
hukum kepada semua pihak yang diduga terlibat," ucapnya.
Dalam pengamatan Sobirin, kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti
Kominfo merugikan negara senilai Rp 8 triliun.
"Negara sudah dirugikan senilai Rp 8 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Ody Koordinator Kajian dan Gerakan DEMA PTKIN
menyampaikan aliran dana yang diduga masuk ke Ketua Banggar tidak main-main
yaitu sebesar Rp 70 miliar untuk jatah pengamanan di Komisi I DPR RI.
"Kami menduga aliran dana yang mengalir pada Banggar
Komisi I DPR RI sebasar Rp 70 miliar bukanlah nominal yang kecil dan patut
untuk disorot dan ditanggapi serius oleh penegak hukum,” ujarnya.
Ody menjelaskan Said Abdullloh memang dinilai memiliki
kekayan yang luar biasa karena bisa membangun hotel paling besar dan mewah se-Madura
di Kabupaten Sumenep dan seringkali kedapatan naik jet pribadi. (*/rls/dan)
0 Comments