![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Muhammad Ihsan, dan Ali Faisal (Ketua KPU Banten dan Ketua Bawaslu Banten) pegang naskah hibah. (Foto: Istimewa) |
Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu
Provinsi Banten pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
Banten 2024. Hal ini dilaksanakan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinis Banten (KP3B),
Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).
Al Muktabar mengatakan penyerahan hibah ini merupakan
persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi
tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada.
“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar.
Dikatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap
pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov
Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada 2024.
“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen
di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga pada 2024 nanti pembiayaan
yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.
Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan
ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada
mekanisme dan SOP-nya.
“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa
membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung
itu,” pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengaku penyerahan
hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan
jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus
menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.
“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan
teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.
Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk
mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan Pemilu serta sosialisasi kepada
masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.
“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,”
ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali
Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun
diserahkan menjelang akhir tahun 2023, pada tahun depan masih bisa digunakan.
“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan
Pilkada selesai,” ucapnya.
Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu penggunaan anggaran
ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai
saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja
pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang
jumlahnya lebih dari 33 ribu,” ucapnya. (*/pur)
0 Comments