Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Al Muktabar Serahkan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilu Rp257,5 Miliar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Muhammad
Ihsan, dan Ali Faisal (Ketua KPU Banten dan
Ketua Bawaslu Banten) pegang naskah hibah. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET - Hibah Rp257 miliar lebih ke penyelenggara Pemilu 2024 diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen. Sedangkan Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2024. Hal ini dilaksanakan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinis Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).

Al Muktabar mengatakan penyerahan hibah ini merupakan persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar.

Dikatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga pada 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan Pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, pada tahun depan masih bisa digunakan.

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” ucapnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments