![]() |
Para peserta calon anggota KPU ketika dapat pengarahan jelang psikotest. (Foto: Istimewa) |
Hal itu terungkap ketika Tim Seleksi Calon Anggota KPU
Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Serang mengumumkan hasil ujian
tertulis dan psikotest, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Pengumuman tersebut disampaikan
melalui web KPU Provinsi Banten yang ditandatangi oleh Ketua Tim Seleksi
Mustofih, SHI, MH dan Sekretaris Tim Seleksi Achmad Zamzami, SE, MM.
Ketika ditanya anggota Tim Seleksi Agus Supadmo, apakah
pengumuman tersebut sudah resmi. “Betul Pak, itu sudah resmi,” tutur Supadmo kepada
TangerangNet.Com, Jumat (6/10/2023).
Dari pantauan TangerangNet.Com, nama Siti Maryam - anggota
KPU Kabupaten Serang periode 2018-2023 tidak ada lagi pada pengumuman tersebut.
Artinya, Siti Maryam tidak lulus dalam ujian tertulis dan psikotest.
Sementara dari KPU Kota Tangerang dan Kota Serang periode
2018-2023 masing-masing bertahan empat orang dan mereka berhak untuk mengikuti proses
selanjutnya. Dari KPU Kota Tangerang ada Akhmad Gazali, Ahmad Subhan, Qori
Ayatullah, dan Rustana. Sedangkan dari KPU Kota Serang ada Ade Jahran, Nanas
Nasihudin, Patrudin, dan M Fahmi Musyafa.
Supadmo menjelaskan mereka yang dinyatakan lulus masuk 20
besar itu, wajib mengikuti proses ujian lanjutan. “Mereka wajib mengikuti tes
kesehatan di Rumah Sakit Kencana, Kota Serang. Sedangkan tes wawancara akan
dilaksanakan di Hotel Grand Zuhi, Kota Tangerang Selatan.
Ujian saringan berikutnya, kata Supadmo, adalah pemeriksaan
kesehatan mulai berlangsung sejak hari Minggu sampai dengan Selasa (10-12/10/2023).
Setelah itu, mereka diwajibkan pula mengikuti tes wawancara yang mulai dilaksanakan
Selasa sampai dengan Jumat (11-13/10/2023).
“Semua calon yang telah dinyatakan lulus masuk 20 besar,
wajib mengikuti tes dan ujian berikutnya tanpa kecuali,” ucap Supadmo yang
mantan anggota KPU Provinsi Banten itu. (ril)
0 Comments