Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Pelajar, Meski Telah Beristri

Tersangka MIR terekam CCTV. 
(Foto: Istimewa)  


NET – MIR, 28, pria asal Ciledug, Kota Tangerang, diringkus polisi usai melakukan tindakan asusila yakni pelecehan payudara yang menyasar seorang pelajar yang viral di media sosial (Medsos).

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,

Pelaku MIR merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Dia ditangkap pada Minggu (29/10/2023) semalam. Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Senin, (30/10/2023) pagi

Kapolres mengatakan adapun motif pelaku berdasarkan keterangan sementara pelaku kepada polisi karena iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku  mengingat pelaku tidak kali ini saja melakukan perbuatannya, akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi.  Sementara itu pelaku MIR diketahui telah memiliki seorang istri.

"Menurut pengakuannya hanya iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," tutur Zain.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments