Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Dan Trantib Tertibkan Kontrakan Di Karang Tengah Dijadikan Prostitusi

Musyawarah tuntaskan prostitusi terselebung 
libatkan unsur Polisi, Trantib, tokoh agama, 
tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET – Sejumlah warga protes keberatan terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di Kontrakan 99 di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa itu berawal viral di media sosial (medsos) Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi, Rabu, (4/10/2023) malam.

Dalam video yang diunggah tampak sejumlah warga mendatangi lokasi Kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilik kontrakan.

"Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di kontrakannya," ujar AKP Diorisha kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat," tuturnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments