![]() |
Musyawarah tuntaskan prostitusi terselebung libatkan unsur Polisi, Trantib, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga. (Foto: Istimewa) |
Peristiwa itu berawal viral di media sosial (medsos)
Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi,
Rabu, (4/10/2023) malam.
Dalam video yang diunggah tampak sejumlah warga mendatangi
lokasi Kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras
terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan
pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah
Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh
agama, dan pemilik kontrakan.
"Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa
pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan
penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum
di kontrakannya," ujar AKP Diorisha kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selanjutnya atas kesepakatan tersebut pihak Trantib
Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan
penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan
ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga
melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
Ini dalam rangka mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat," tuturnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun
menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar
segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Polisi
RW yang telah terbentuk di tiap-tiap lingkungan di wilayah hukum Polsek
Ciledug. (*/pur)
0 Comments