![]() |
Remaja MAP saat beraksi dengan senjata tajam. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan pelaku MAP, 22, diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang
dikemudikan pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi
dengan korban Y, 37, dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," ungkap Zain kepada
wartawan, Kamis (26/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (24/10/2023) dan viral di
medsos setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan sajam
dari dalam mobilnya kepada keponakannya T, yang kemudian memviralkan video yang
direkam korban.
Dalam narasi video menjelaskan, telah terjadi diduga upaya
pembegalan di Jalan Tol Tangerang, pembegal mepet mobil dan mengeluarkan sajam.
"Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus,
terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai
sajamnya itu," ujar pelapor.
Setelah diamankan Polisi pelaku mengaku tidak terima di
klakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol. Kemudian
menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan
sajam.
"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1)
UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang
pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10
tahun," pungkas Kapolres. (*/pur)
0 Comments