![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di seputaran asap. (Foto: Istimewa) |
Terdapat dua lokasi penampungan sementara yakni di Kantor
Kecamatan Neglasari dan Kantor Kelurahan Kedaung Wetan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan hal itu di sela-sela kesibukannya memantau dan berkoordinasi
berbagai upaya pemadaman api yang masih berkobar sejak Jumat (20/10/2023)
hingga saat ini Sabtu, (21/10/2023) malam.
"Tentunya, demi keselamatan dan kesehatan warga, kita
(polisi) mengimbau mereka mau pindahkan sementara ke lokasi penampungan yang
aman di Kantor Kecamatan Neglasari, maupun Kantor Kelurahan kedaung
wetan," tuturnya.
Kapolres mengingatkan pada masyarakat, jika sudah mengungsi
sementara, dapat menunjuk salah satu perwakilan warga untuk turut serta ikut
mengawasi rumah-rumah yang ditinggalkan. Berpatroli bersama tim Presisi yang
telah dibentuk Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
"Kami minta warga ikut membantu berpatroli mengawasi, karena
mereka lebih mengenal antar sesama. Ini untuk menghindari orang luar masuk ke
pemukiman warga, melakukan tindak kejahatan memanfaatkan situasi saat
ini," jelasnya.
Zain menjelaskan selain membentuk tim Presisi Patroli di
pemukiman warga mengungsi, telah didirikan Posko kesehatan dan personil
lalulintas mengatur rekayasa arus di beberapa titik lokasi untuk dihindari
lantaran asap tebal yang mamgganggu jarak pandang berkendara.
"Apabila ada masyarakat yang sakit, kami siapkan
petugas Sie-Dokkes untuk membantu masyarakat termasuk obat-obatan. Kami siapkan
masker untuk mencegah sesak napas atau Ispa karena menghirup asap,"
katanya.
"Saat ini, kami Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah-red) sepakat untuk konsen pada pemadaman api dan pengamanan agar
dipercepat, sehingga kebakaran tidak semakin meluas," imbuh Kapolres.
(*/pur)
0 Comments