Spanduk yang dipasang pedagang Pasar Anyar adalah ungkapan aspirasi mereka. (Foto: Istimewa) |
“Saya berharap Pemerintah Kota Tangerang dan Perumda Pasar
dapat memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik kios untuk mengosongkan
tempat berdagang mereka,” ujar Edy Sulaeman kepada TangerangNet.Com, Senin
(18/9/2023).
Edy Sulaeman mengatakan soal revitalisasi Pasar Anyar ini bukanlah
yang pertama kali dan sudah dua kali dilakukan Pemda. Bila sekarang ini
dilakukan lagi revitalisasi adalah yang ketiga.
“Rara-rata pedagang Pasar Anyar sudah berdagang puluhan
tahun di sana. Oleh karena itu, perlu ada kelonggran waktu untuk pindah ke
tempat baru atau penampungan,” tutur Edy Sulaeman.
Apalagi, kata Edy, sosialisasi tentang revitalisasi
diraksakan kurang maksimal oleh pedagang. “Mereka tidak melakukan
sosialisasikan dengan benar. Aspirasi pedagang tidak ditanggapi, hanya
ditampung saja. Tiba-tiba ada surat segera pindah,” ucap Edy Sulaeman.
Perumda Pasar memerintahkan para pedagang harap segera
pindah dan diberi waktu 4 hari adalah kurang tepat.
“Saran saya, pedagang untuk relokasi penempatan itu di depan
sebagaimana dulu pernah terjadi yakni Jalan Ki Asnawi sampai Jalan Ahmad Yani.
Alternatif lain adalah di samping Mal Balekota,” ujar Edy.
Harapan pedagang, kata Edy, relokasi di suatu titik yang
tidak dipisah-pisah. (ril)
0 Comments