Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD, Pendapatan Daerah Rp 4,49 T

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang 
Turidi Susanto serta pimpinan dewan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang guna Pengambilan Keputusan mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis, (7/9/2023).

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna menjelaskan persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yakni penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

"Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur, dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten," terang Walikota.

Arief memaparkan Raperda APBD TA 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun.

Arief menjelaskan belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 2 unsur pendukung penunjang pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, 1 unsur kewilayahan dan 1 unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan  sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing," tukas Arief. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments