![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada pembukaan sosialisasi antikorupsi. (Foto: Istimewa) |
“Melalui kegiatan yang melibatkan berbagai kalangan di
Provinsi Banten ini, salah satu hal penting yang kita lakukan yaitu saling
mengingatkan. Dengan melibatkan masyarakat sipil maka semangat anti-korupsi
yang independen itu bisa menjadi salah satu kunci memberantas korupsi di
Banten,” ujar Al Muktabar, Kamis (7/9/2023).
Al Muktabar mengatakan hal itu pada pembukaan Sosialisasi
Antikorupsi Bagi Masyarakat di Aula Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat
Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota
Serang. Sosialisasi antikorupsi itu diikuti oleh lembaga swadaya masyarakat,
pelaku usaha, media massa, dan masyarakat umum.
Al Muktabar menjelaskan dengan sosialisasi yang melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) dari berbagai profesi ini merupakan tahapan bagi
pembangunan Provinsi Banten. Dengan bekerja sama beberapa pihak yang terus
dikomunikasikan, diharapkan masyarakat Provinsi Banten memiliki sikap antikorupsi
di berbagai aktivitas.
“Dalam kesempatan ini, kita terus melakukan pendampingan,
bertukar informasi bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red), menerima
pendampingan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan itu merupakan sistem transparansi
untuk kita perbaiki serta dalam rangka membangun pemerintahan yang clear and clean goverment,” tuturnya.
Perilaku korupsi yang dinilai sebagai permasalahan dunia
haruslah diselesaikan melalui kebijakan yang kuat dan konsisten. Dengan
demikian, Al Muktabar menyampaikan kegiatan ini merupakan kontribusi Pemerintah
Provinsi dalam menyelesaikan permasalahan dan menciptakan perdamaian dunia.
“Kita tahu bahwa korupsi itu persoalan semua negara. Dan
kita terus bergerak secara statis menjadi keadaan baik untuk terhindar dari perilaku
korupsi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana yang merupakan Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Banten M. Tranggono mengatakan sosialisasi
antikorupsi yang melibatkan masyarakat umum dengan segala profesi ini memiliki
tujuan memberikan pedoman dalam meningkatkan kepedulian terhadap perilaku
korupsi. Sehingga diharapkan masyarakat secara luas mampu berperan serta dalam
mencegah tindak korupsi.
“Melalui ini, kita mencoba melakukan integritas dalam
pencegahan korupsi. Melalui sosialisasi ini, kita harap mampu menjaga
integritas kita, agar naik terus dan kita jaga terus untuk membentuk sikap
antikorupsi,” ujarnya.
Tranggono menjelaskan acara ini diikuti oleh berbagai
profesi masyarakat secara online maupun offline. Dengan demikian, kegiatan ini
mampu dijadikan penyerapan sumber daya manusia yang memiliki prinsip dan
integritas yang baik.
“Peserta kali ini ada sekitar 100 orang lebih yang memang
kita undang secara bertahap. Sehingga diharapkan dengan materi yang kita
paparkan hari ini bisa sama-sama memiliki pemahaman untuk saling mengingatkan,”
ungkapnya. (*/pur)
0 Comments