![]() |
Direktur APEKSI Alwis Rustam dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman penyerahan cindera mata. (Foto: Istimewa) |
Upaya kolaboratif ini difokuskan pada pengembangan Rencana
Aksi Udara Bersih (CAAP) yang kuat sebagai bagian dari proyek "Pathways to
Clean Air and Clean Energy
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
bersama dengan Manajer Clean Air Asia dan Direktur Eksekutif APEKSI, didampingi
oleh Kapolres Tangerang Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,
secara resmi menandatangani surat komitmen untuk pelaksanaan Rencana Aksi
(Renaksi) Udara Bersih di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (22/9/2023).
Herman Suwarman menjelaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan udara yang bersih dan sehat
bagi masyarakat.
"Masyarakat Kota
Tangerang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat, yang akan menciptakan
lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan," ungkap Herman Suwarman.
Herman mengatakan komitmen ini sejalan dengan visi
pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kota Tangerang.
“Langkah-langkah konkret yang strategis untuk udara yang
bersih, akan segera diwujudkan melalui Renaksi, CAAP,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Clean Air Asia Dang Espita
Casanova menyampaikan antusiasmenya terhadap kemitraan ini, yang mencerminkan
visi bersama untuk udara yang lebih bersih dan pertumbuhan perkotaan yang
berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi ini, kami akan merancang Renaksi
Udara Bersih bagi kota yang telah dipilih," katanya.
Dang Espita menjelaskan strategi perlindungan lingkungan,
termasuk rencana aksi udara bersih, akan menjadi dasar untuk pengambilan
keputusan dan pembuatan kebijakan dan regulasi pada masa depan.
“Ya tentu saja, kami memberikan dukungan teknis. Oleh karena,
kami sangat terlibat dalam inisiatif ini. Kami menyadari perlunya mencapai
keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Dengan bahan
penelitian dan strategi perlindungan lingkungan yang solid, kami yakin
partisipasi dalam Renaksi ini akan menjadi titik awal bagi pengambilan
keputusan dan peraturan kebijakan pada masa depan. Kami berharap upaya ini akan
memberikan manfaat yang besar,” ucap Dang Espita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam
menjelaskan penandatanganan rencana aksi
ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun pertama berfokus pada perencanaan
yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh
APEKSI.
"Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif
dalam APEKSI, dengan walikota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka
rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang menjadi
contoh bagi kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat
industri di sekitarnya," jelas Alwis.
Alwis mengatakan masalah polusi udara tidak mengenal batas
administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui
kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI.
Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam
penanganan masalah tersebut.
“Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil
oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang
berkelanjutan,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments