Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dijual Daring, Satpol PP Amankan 90 Botol Miras Berbagai Jenis

Sejumlah petugas gabungan memeriksa 
mobil yang diduga membawa miras. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Sedikitnya 90 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek yang diedarkan secara daring di wilayah Kota Tangerang, diamankan oleh jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan operasi penangkapan penjualan miras dilakukan di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas pada Rabu (13/9/2023) malam.

"Sebelumnya, telah dilakukan pemantauan adanya penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online," tutur Wawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/9/2023).

Wawan menjelaskan penjualan miras kali ini dilakukan menggunakan gaya baru, yakni penjualan, pembelian, dan pengantaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi ojek online.

"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Suwarno - tokoh agama Katolik Kota Tangerang, mendukung penuh langkah Satpol PP Kota Tangerang yang menindak tegas pelaku peredaran minuman keras dan narkoba yang dapat merusak masyarakat.

"Mari kita lakukan gerakan stop miras dan narkoba agar Kota Tangerang semakin maju, aman, dan makmur," tutul Suwarno yang juga anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments