Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berikan Hak Sama, Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen Digencarkan

Para peserta sosialiasi dan implementasi 
pendaftaran penduduk non-permanen. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Sebanyak 160 peserta dari Aparaturt Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, perwakilan forum RT dan RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang, mengikuti sosialisasi dan implementasi pendaftaran penduduk non-permanen.

Hal itu dilaksanakan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (25/9/2023).

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan tersebut menuturkan dengan adanya data penduduk non permanen yang valid, akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.

"Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan," ujar Sachrudin.

Untuk itu, kata Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.

"Kita perlu data yang aktual dan faktual di lapangan," jelasnya.

Sachrudin menjabarkan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien, dan akurat.

"Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata," pungkas Sachrudin. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments