![]() |
Fasilitas pendukung yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota untuk kelompok rentan. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi
Nugroho mengatakan layanan ramah dan humanis bagi beberapa kelompok
rentan, seperti Lansia, disabilitas, Ibu hamil, Ibu menyusui dan orang cidera
perlu diwujudkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan berbagai sarana
dan prasarana pendukung bagi kelompok rentan telah disediakannya dan diharapkan
dapat bermanfaat bagi mereka yang datang di kantor guna mendapat pelayanan
kepolisian.
"Mulai dari kedatangan, kami sediakan Parkir Khusus
bagi disabilitas. Kemudian disambut oleh anggota duta pelayanan berseragam
khusus yang siap membantu hingga selesai kebutuhan surat kepolisian pada sentra
pelayanan, SPKT, SKCK dan SIM," ujar Kapolres, pada Jumat (25/8/2023).
Selain itu, kata Kapolres, pada pelayanan SPKT, SKCK, dan
Satpas SIM disediakan ruang lactasy untuk ibu menyusui, loket khusus, alat
bantu bagi disabilitas seperti kursi roda, kruk atau tongkat, alat dengar untuk
penyandang tuna rungu, video bahasa isyarat, buku braile, terdapat besi
rambatan untuk berjalan hingga taman bermain bagi anak-anak.
"Kami juga sediakan lajur atau line khusus bagi
disabilitas. Anggota Duta Pelayanan juga telah mendapatkan pelatihan guna
memiliki keterampilan khusus dalam melayani kelompok rentan, sehingga mereka
merasa nyaman dan senang," terang Kombes Zain.
Hal itu dilakukan Polres terkait Pemerintah Indonesia telah
menetapkan UU Nomor 8 Tahun 2016 dan PP Nomor 42 Tahun 2020 sebagai bentuk
perlindungan kesamaan hak dan kesempatan bagi kelompok rentan seperti
penyandang disabilitas, orang cacat, termasuk ibu hamil, menyusui dan lansia.
Artinya, kelompok rentan ini dijamin kesamaan hak dan
kesempatannya dalam mendapatkan pelayanan publik, perlakuan khusus bagi
kelompok rentan merupakan salah satu asas dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Maka, pemenuhan fasilitas khusus wajib disediakan.
Seperti diberitakan kemarin, salah satu pemohon perpanjangan
SIM C, Ibu Nurul, warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang sedang hamil
mengatakan pelayanan humanis dan ramah terhadap dia sangat membantu dan
mempermudah dirinya untuk mendapatkan SIM yang pada Selasa (22/8/2023) lalu
habis masa berlakunya.
"Terimakasih kepada Satpas SIM Polres Metro Tangerang
Kota yang telah memberikan loket layanan prioritas bagi saya ibu hamil. Hingga
saya mendapatkan SIM dengan mudah dan tidak perlu mengantre," ucap Nurul.
Di ruang SPKT seorang ibu menyusui, Ibu Suryati, warga Kecamatan
Jatiuwung mengungkapkan sangat tenang dan nyaman saat mengurus surat kehilangan
di ruang SPKT Polres Metro Tangerang Kota.
"Alhamdulillah, pelayanannya sangat mudah dan
menyediakan tempat menyusui (ruang lactasy) bagi saya. Oleh karena memiliki
bayi yang tidak bisa saya tinggal sendiri di rumah," ujarnya.
Seorang penyandang disabilitas, bernama Crishtov Jae,
warga.Cipondoh, datang di antar keluarganya guna mengurus SKCK. Kedatangannya
langsung disambut anggota duta pelayanan menggunakan kursi roda saat parkir di
tempat khusus yang telah disediakan.
0 Comments