![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota
Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," ujar
Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu (30/8/2023).
"Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan
baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan," terang Arief.
Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang sudah
menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi
dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan
Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk
terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.
"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya,
semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat
ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Arief.
Arief berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam
persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah
lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.
"Jadi mudah-mudahan apapun hasilnya, kita akan
sampaikan kepada masyarakat. Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan
dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi
dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan
pembakaran sampah," tukas Walikota.
Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di
wilayah Aglomerasi Jakarta, Pemerintah berencana untuk memperluas penerapan
kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana
diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/8/2023).
(*/pur)
0 Comments