![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyerahkan santunan kepada warga. (Foto: Istimewa) |
"Atas nama pemerintah dan pribadi, saya ucapkan selamat
kepada MUI atas miladnya yang ke-48. Ikut bersyukur karena keberadaan MUI telah
mampu membangun kebersamaan di tengah keberagaman," ucap Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah ketika menghadiri Istighosah dan Doba Bersama
memperingati Milad Ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung MUI Kota
Tangerang, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, Arief berharap kepada MUI Kota Tangerang untuk
bisa terus memberikan program inovasi - inovasi keagamaan untuk kebutuhan umat
di Kota Tangerang.
"Sempat ada di daerah Batuceper warga yang meninggal tapi
manggil Amilnya jauh ke daerah Benda. Alhamdulillah kemarin di Kecamatan
Karawaci kita adakan pelatihan Amil dan Khotib," tutur Arief.
"Oleh karena itu, kebutuhan umat harus terus kita jaga
bersama agar proses ibadah kepada Allah SWT bisa berjalan dengan baik," ucap
Arief berharap.
Arief mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menargetkan
pembangunan Kantor MUI Kecamatan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
Sehingga dengan adanya kantor MUI di setiap kecamatan, diharapkan para alim
ulama di Kota Tangerang bisa lebih fokus dalam membina dan membimbing umat.
"Mudah-mudahan dengan adanya Kantor MUI yang ada di
setiap kecamatan, umat bisa terus dibimbing dan diarahkan agar bisa menjalani
kehidupan bermasyarakat sesuai dengan ketentuan agama dengan baik," tukas
Arief.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota
Tangerang KH Baijuri Khotib mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota
Tangerang dan para mitra yang terus bersinergi bersama MUI Kota Tangerang dalam
menjalankan program untuk umat.
"Mudah-mudahan kedepan kita bersama - sama lebih ikut
berperan bersama pemerintah membangun kota melalui dakwah kebaikan untuk umat,"
ujar Ketua MUI Kota Tangerang.
Sebagai informasi, kegiatan tasyakuran ini MUI bersama BPJS
Ketenagakerjaan sekaligus memberikan Kartu BPJSTK secara simbolis kepada
Gogreber Indonesia Kota Tangerang dan pemberian santunan Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK) oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 249.148.092 kepada ahli
waris. (*/pur)
0 Comments