![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyapa sejumlah anak. (Foto: Istimewa) |
Diketahui, pembentukan kampung bebas narkoba ini sebagai
upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang
Kota, Polda Metro Jaya.
"Di kampung Bebas Narkoba ini, kita dirikan posko
pengaduan atau pelayanan serta pembinaan kepada warga sekitar. Kami libatkan
mereka (warga, red) dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba ini,"
ujar Zain.
Menurut Kapolres, titik rawan bahaya peredaran narkoba
itu ada di lingkungan terkecil. Dan Polres Metro Tangerang Kota melalui
Satresnarkoba terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan di tingkat desa dan
kelurahan.
"Pembentukan kampung bebas dari narkoba ini merupakan
langkah Polri untuk pencegahan bahaya peredaran narkoba dengan mengedepankan
peran serta masyarakat melalui sosialisasi," katanya.
Zain menjelaskan Polri bersama pemangku kepentingan terkait
yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang
terus berupaya secara masif melakukan berbagai program pencegahan bahaya
peredaran narkoba mulai dari diri masyarakat itu sendiri, lingkungan, dan
pendatang yang dicurigai membawa pengaruh Narkoba.
"Ada peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan
kelurahan setempat yang terlibat dalam kampung bebas narkoba ini. Mereka
memberikan penyuluhan secara menyeluruh terhadap warganya," ungkap
Kapolres.
"Jadi, masyarakat jangan lagi ragu untuk melaporkan ke
posko jika ada hal-hal yang mencurigakan dan memerlukan penanganan
mendalam oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota," imbuhnya.
Kapolres menyebutkan bahwa Kota Tangerang merupakan wilayah
aglomerasi dan perbatasan antar wilayah yakni DKI Jakarta, juga terdapat pintu
masuk mulai dari bandara Soekarno-Hatta, terminal antar daerah hingga
pelabuhan.
"Kami (polisi-red) mengajak seluruh elemen masyarakat
juga berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan bahaya narkoba,
bersama kita selamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba,"
pungkasnya. (*/pur)
0 Comments