Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gara-gara Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno dan 
para tersangka yang telah diamankan. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Gara-gara ditegur saat minum-minuman beralkohol atau minuman keras, empat tersangka mengeroyok Satpam yang bernama S hingga mengalami luka pada bagian kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno kepada awak media saat konferensi pers mengatakan kejadian pengeroyokan Satpam terjadi Minggu, 30 Juli 2023, di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, di belakang Mal Transmart.

"Keempat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok," terang Suyatno.

Suyatno menjelaskan saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedang keempat pelaku yakni MAS alias A, SN alias S, MA alias M, dan MSAB alias A kini telah diamankan ke kantor Polsek Tangerang, Jalan TMP Taruna.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku. Penangkapan dipimpin tim Reskrim Polsek Tangerang Kanit Reskrim AKP Imron pada 30 Juli 2023 malam.

"Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang," ungkapnya.

Selain keempat pelaku, Polsek Tangerang mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos, dan dua batu konblok pecahan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1)-e KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun," tutur Suyatno. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments