Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan pimpinan DPRD serta nara sumber. (Foto: Istimewa) |
"Ini kegiatan yang ke-4 kali, sebelumnya telah
dilakukan kepada kepala sekolah, pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
hari ini bagi DPRD Provinsi Banten," ujar Al Muktabar.
"Jadi lengkap komponen agenda kerja penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten kita
mendapatkan pembelajaran dari KPK dalam rangka sosialisasi antikorupsi," tuturnya.
Dikatakan, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang
perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk
saling mengingatkan.
"Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari
KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan
mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan
upaya mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan dilakukannya
mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan,
diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang
boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling
mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good
governance," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan
kegiatan sosialisasi tersebut penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan
pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Lantaran upaya yang dilakukan bukan hanya pejabat
negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi melibatkan pasangan masing-masing.
"Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan
supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Selanjutnya, Andra menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi
tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan
tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di
level daerah.
"Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi
kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini
dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan
dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya
kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa
materi yang akan disampaikan langsung oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Yudi Purnomo, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Agus Priyanto dan Inspektorat Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments