![]() |
Warga ketika mengurus keperluan berada di ruang SPKT Polsek Pinang. (Foto: Istimewa) |
SPKT Polsek ini melayani pembuatan SKCK (Surat Keterangan
Catatan Kepolisian) dan laporan kehilangan dan berbagai laporan lainnya. Pembangunan
gedung Polsek Pinang ini berlangsung dari 2012 sampai dinyatakan selesai pada
2016 silam.
Kemudian diresmikan oleh Walikota Arief R Wismansyah dan
mulai memberikan pelayanan saat masa kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Deonijiu
De Fatima, pada Senin, 19 April 2021 lalu sebagai Polsek Pinang, Polres Metro
Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kini, setelah direnovasi pada masa kepemimpinan Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dengan Kapolsek Pinang Iptu
Hendi Setiawan gedung Polsek tersebut semakin terlihat rapih dan luas di tambah
dengan berdirinya Mushola Al-Ikhlas Polsek Pinang.
Peresmian Musholla Al-Ikhlas dan renovasi ruang pelayanan
Polsek Pinang, di Jalan Gempol Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut
dilaksanakan pada Jumat, (7/7/2023) lalu oleh Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Rendi Eka Putra, warga Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang,
Kota Tangerang, mengaku merasakan suasana yang nyaman saat mengurus SKCK untuk
melengkapi persyaratan masuk perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah
Tangerang (UMT).
"Ruangannya adem, nyaman. Hari ini, saya urus SKCK,
cepat selesainya gak bertele-tele, lengkap persyaratan langsung jadi. Padahal
masih betah ngadem," tutur pria
yang baru saja lulus sekolah menengah atas di Kota Tangerang tersebut, Kamis,
(20/6/2023).
Sama halnya disampaikan Pradana, warga Kunciran, Kecamatan
Pinang, yang mengurus SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan pada perusahaan
yang ditujunya.
"Dulu ruang pelayan SPKT gak gini Pak. Sekarang enak, bersih, nyaman juga. Semoga terus
mempertahankan pelayanan terbaiknya," ucapnya.
Untuk dicatat, agar lebih mempermudah dalam mendapatkan
informasi, pelayanan dan pengaduan polisi termasuk persyaratan apa saja yang
diperlukan saat mengurus SKCK atau Laporan kehilangan di SPKT. Polisi
menyarankan masyarakat (pemohon) pada SPKT di Polres Metro Tangerang Kota
maupun Polsek jajaran terlebih dahulu mendownload aplikasi melalui App Store
atau Play Store Polri Super App melalui ponsel android. (*/pur)
0 Comments