Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Ingatkan Sekolah, Jangan Laksanakan Perpeloncoan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
menjawab pertanyaan wartawan. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Siswa-siswi mulai dari jenjang TK hingga SMP tahun ajaran 2023/2024 akan segera dimulai dengan dilaksanakannya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang adanya kegiatan yang bersifat perploncoan ataupun perundungan yang dilakukan oleh sekolah pada masa MPLS mendatang, yang dimulai pada 17 sampai dengan 20 Juli 2023.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (15/7/2023).

Terkait MPLS, kata Walikota, Pemkot Tangerang mengeluarkan aturan dan penjelasan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana, dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," tuturnya.

Bila ada sekota melaksanankan perpeloncoan, Arief akan memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan pada masa MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkas Walikota. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments