Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET - Siswa-siswi mulai dari jenjang TK hingga SMP tahun
ajaran 2023/2024 akan segera dimulai dengan dilaksanakannya kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang adanya kegiatan yang bersifat
perploncoan ataupun perundungan yang dilakukan oleh sekolah pada masa MPLS
mendatang, yang dimulai pada 17 sampai dengan 20 Juli 2023.
"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang
mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad
Yani, Kota Tangerang, Minggu (15/7/2023).
Terkait MPLS, kata Walikota, Pemkot Tangerang mengeluarkan
aturan dan penjelasan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan
program, sarana, dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep,
pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara
yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman
di sekolah," tuturnya.
Bila ada sekota melaksanankan perpeloncoan, Arief akan
memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang
kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan pada masa MPLS.
"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan
sanksi tegas," pungkas Walikota. (*/pur)
0 Comments