![]() |
Sejumlah wajib pajak sedang dilayanai petugas Samsat Cikokol saat dilakukan razai pajak kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa) |
Razia pajak kendaraan bermotor digelar dimulai sejak pukul
08.00 hingga pukul 11.00. Sejumlah petugas dari UPT Pajak Samsat Cikokol
bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD PPD Bapenda Cikokol Dwi Nopriadi Atma Wijaya
mengatakan kegiatan razia pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh petugas
gabungan Samsat Cikokol ini merupakan kegiatan rutin untuk mendorong masyarakat
sadar atas kewajibannya membayar pajak kendaraan untuk meningkatkan pendapatan
daerah yang akan kembali untuk masyarakat juga dalam program pembangunan di Provinsi
Banten.
"Kegiatan razia yang memang rutin, kita lakukan ini
cukup berdampak untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar
pajak. Selain itu, ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan
pendapatan daerah," jelasnya.
Menurut Dwi Nopriadi, dalam melaksanakan razia ini, pihaknya
selalu mengedepankan sikap Humanis kepada para pengendara kendaraan bermotor
agar semua pengendara tetap nyaman di lokasi razia pajak kendaraan.
"Kegiatan ini mengedepankan sisi humanis kepada
pengendara atau wajib pajak untuk menghindari kecelakaaan saat petugas menyetop
dan tetap nyaman," ujarnya.
Kepala Seksie Penerimaan dan Penagihan, UPTD PPD Bapenda
Cikokol Tubagus Zezen mengatakan Samsat Cikokol ke depan bukan hanya kegiatan
razia rutin saja. Tapi dengan kegiatan preventif dan sosialisasi ke
sekolah-sekolah dan perusahaan terkait kesadaran membayar pajak kendaraan serta
edukasi keselamatan berkendara di jalan raya
"Ini dilakukan tentunya untuk meningkatkan pendapatan
daerah dari pajak kendaraan bermotor juga imbauan tertib berlalu lintas untuk
keselamatan di jalan raya," tukasnya. (*/pur)
0 Comments