![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo memegang naskah nota kesepakatan setelah ditandatangani. (Foto: Istimewa) |
Kerjasama ini terkait bantuan pengamanan dan pembentukan
produk hukum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang yang telah membuat suatu
terobosan mengenai kerjasama dalam bantuan pengamanan dan pembentukan produk
hukum tersebut.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota
Tangerang, semoga dapat meningkatkan kerjasama antara DPRD Kota Tangerang
dengan Polres Metro tangerang Kota, yang selama ini sudah berjalan" ucap Kombes
Zain.
Isi nota kesepahaman tersebut ada beberapa point yang
menjadi pembahasan dalam paripurna yang digelar. antara lain adanya pertukaran
data informasi, bantuan pengamanan, kemudian pembuatan produk hukum,
peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan
beberapa kegiatan lain yang telah
disepakati.
"Semoga dengan ditandatangani MoU ini akan tercapai Harkamtibmas
yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Menghasilkan pruduk hukum yang dapat mengimbangi dinamika perkembangan di
masyarakat serta mendapatkan legitimasi hukum dari masyarakat luas," kata
Zain.
Pembacaan nota kesepahaman antara DPRD Kota Tangerang dengan
Polres Metro Tangerang Kota tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota
Tangerang Kosasih ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan
Kombes Zain Dwi Nugroho. (*/pur)
0 Comments