![]() |
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
"Secara historis, hukum dan kepemimpinan berlandaskan
Pancasila dapat mendorong para ahli hukum untuk terus berinovasi dalam
menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet saat
memberikan materi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres
Advokat Indonesia, secara virtual dari Jakarta, Minggu (22/7/2023).
Bamsoet mengatakan seorang advokat yang mengamalkan
nilai–nilai Pancasila berlandaskan keadilan, maka kebijaksanaan akan tercipta,
dan kemaslahatan rakyat semakin terjamin dalam memperoleh pendampingan hukum
yang optimal dan ideal. Karena itu, nilai–nilai kepemimpinan hukum berlandaskan
Pancasila juga harus dapat diamalkan sebagai seorang profesional hukum.
Ketua DPR RI ke-20 menjelaskan melalui kegiatan tersebut
diharapkan dapat melahirkan sarjana hukum, advokat, serta praktisi hukum yang
tidak hanya sekadar menjadi ahli hukum, melainkan juga turut menjadi negarawan.
“Bukan hanya menjadi penasehat yang bijak, melainkan juga
sebagai pemimpin yang bijak. Bukan hanya memberikan kebijaksanaan yang praktis,
melainkan juga seorang visioner yang praktis. Sekaligus terlibat dalam
representasi kepemimpinan bangsa dan lembaga negara, serta memberikan dampak
pada pembaharuan hukum yang lebih baik,” ucap Bamsoet.
Seorang pemimpin yang berlatar belakang hukum, imbuh
Bamsoet, memiliki keunggulan karena mampu memprediksi masa depan secara
futuristik, dengan tetap berlandaskan terhadap norma hukum dan moralitas.
Sehingga bisa tetap arif dan bijak dalam menghadapi arus perubahan zaman.
Banyak sekali tokoh serta pemimpin dunia yang memiliki latar belakang hukum.
"Antara lain Bapak Bangsa India Mahatma Gandhi,
Presiden Afrika Selatan 1994-1999 Nelson Mandela, Presiden Kuba Fidel Castro,
Presiden ke-16 Amerika Serikat Abraham Lincoln, Presiden Republik Rakyat
Tiongkok Xi Jinping, Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama, Presiden ke-2
dan ke-4 Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri ke-67 Amerika Serikat
Hillary Clinton, serta Perdana Menteri Inggris 1997-2007 Tony Blair. Banyaknya
pemimpin dunia dari latar belakang profesi hukum membuktikan bahwa eksistensi
hukum tidak bisa lepas dari kepemimpinan," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum
UNPAD (PADIH UNPAD) menerangkan kepemimpinan menjadi pondasi penting yang harus
dimiliki oleh para advokat. Sehingga bisa mengorganisir berbagai sumber daya
yang dimiliki. Mengingat seorang profesional advokat harus dapat memimpin timnya
dalam menghadapi sebuah kasus.
"Setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan dalam
mengembangkan kepemimpinan sebagai seorang advokat. Antara lain menetapkan
tujuan dan ekspektasi yang jelas terhadap target yang akan dicapai. Membangun
hubungan yang kuat antar internal tim di dalam firma. Memberi apresiasi
terhadap kinerja tim saat sudah menyelesaikan tugasnya dalam membedah kasus
hukum yang sedang dihadapi. Transparansi dan komunikasi yang baik serta jangan
ragu belajar dari mentor profesional hukum yang lain," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments