![]() |
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan warga seusai terima sertipikat tanah. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan Al Muktabar saat mendampingi Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jendral (Purn) Hadi
Tjahjanto pada penyerahan sertipikat warga dan wakaf Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Kamis
(27/7/2023).
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Al Muktabar, nilai
tambah ekonomi yang dirasakan masyarakat mencapai Rp 85 triliun dari hasil
agunan sertipikat PTSL itu ke perbankan. Masyarakat Banten cukup kreatif dengan
membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pinjaman beragunan sertifikat itu, sehingga
nilai tambahnya sangat baik.
“Yang terpenting masyarakat tidak mengagunakan sertipikat
itu kepada tengkulak. Apalagi, kita sudah mempunyai bank daerah yang bisa
membantu pada sektor penjaminan itu,” ujarnya.
Al Muktabar mengungkapkan kegiatan ini merupakan satu hal
yang baik karena menjadi konsentrasi Pemerintah untuk hadir dalam memberikan
kepastian hukum terhadap hak-hak tanah masyarakat.
“Saya mengapresiasi, apalagi progres PTSL ini di Banten
sudah mencapai 70 persen dari target sebanyak 5 juta sertipikat. Artinya yang
sudah tercapai sekitar 3,7 juta sertipikat,” ucap Al Muktabar.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku cukup
bangga atas pemanfaatan sertipikat hasil PTSL itu yang digunakan oleh
masyarakat Banten untuk hal-hal yang produktif yakni keperluan modal usaha.
“Ini bagus, sehingga tidak heran jika banyak UMKM tumbuh di
Provinsi Banten ini. Artinya, masyarakat Banten sangat produktif,” katanya.
Namun demikian, Hadi akan meneruskan kegiatan door to door menyerahkan sertifikat
PTSL ini kepada warga, untuk mengetahui sejauh mana nilai positif yang mereka
rasakan dari program ini.
Selain menyerahkan sertifikat PTSL warga, Hadi juga
menyerahkan peta bidang dan sertifikat wakaf, Pemerintah Daerah sampai
Kelurahan. Dengan begitu, masing-masing Kelurahan bisa mengontrol mana saja
wilayahnya yang masuk RTLH, pemukiman dan juga perumahan.
“Ini juga akan dilakukan menyeluruh ke seluruh kelurahan di
Indonesia,” ungkapnya.
Hadi mengatakan secara Nasional program PTSL yang
dilakukannya sudah mencapai 105,2 juta hektar atau 86,5 juta sertifikat dengan
nilai tambah ekonomi yang mencapai sekitar Rp 5.700 triliun lebih.
Sebagai informasi, di Kabupaten Serang, mantan Panglima TNI
itu menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukan Masjid yang
berlokasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan beberapa
sertipikat PTSL warga di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas.
Sedangkan di Kota Cilegon, sertipikat PTSL itu diserahkan
kepada beberapa warga di Desa Kotasari, Kecamatan Grogol. Selain itu, diserahkan sertipikat wakaf Posyandu. (*/pur)
0 Comments