Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Al Muktabar: Sertipikat PTSL Diserahkan, Masyarakat Jadi Lebih Produktif

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog 
dengan warga seusai terima sertipikat tanah. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadikan masyarakat Banten semakin produktif. Masyarakat Banten kreatif membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pinjaman sertipikat itu dari bank.

Hal itu dikatakan Al Muktabar saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jendral (Purn) Hadi Tjahjanto pada penyerahan sertipikat warga dan wakaf Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Kamis (27/7/2023).

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Al Muktabar, nilai tambah ekonomi yang dirasakan masyarakat mencapai Rp 85 triliun dari hasil agunan sertipikat PTSL itu ke perbankan. Masyarakat Banten cukup kreatif dengan membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pinjaman beragunan sertifikat itu, sehingga nilai tambahnya sangat baik.

“Yang terpenting masyarakat tidak mengagunakan sertipikat itu kepada tengkulak. Apalagi, kita sudah mempunyai bank daerah yang bisa membantu pada sektor penjaminan itu,” ujarnya.

Al Muktabar mengungkapkan kegiatan ini merupakan satu hal yang baik karena menjadi konsentrasi Pemerintah untuk hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak tanah masyarakat.

“Saya mengapresiasi, apalagi progres PTSL ini di Banten sudah mencapai 70 persen dari target sebanyak 5 juta sertipikat. Artinya yang sudah tercapai sekitar 3,7 juta sertipikat,” ucap Al Muktabar.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku cukup bangga atas pemanfaatan sertipikat hasil PTSL itu yang digunakan oleh masyarakat Banten untuk hal-hal yang produktif yakni keperluan modal usaha.

“Ini bagus, sehingga tidak heran jika banyak UMKM tumbuh di Provinsi Banten ini. Artinya, masyarakat Banten sangat produktif,” katanya.

Namun demikian, Hadi akan meneruskan kegiatan door to door menyerahkan sertifikat PTSL ini kepada warga, untuk mengetahui sejauh mana nilai positif yang mereka rasakan dari program ini.

Selain menyerahkan sertifikat PTSL warga, Hadi juga menyerahkan peta bidang dan sertifikat wakaf, Pemerintah Daerah sampai Kelurahan. Dengan begitu, masing-masing Kelurahan bisa mengontrol mana saja wilayahnya yang masuk RTLH, pemukiman dan juga perumahan.

“Ini juga akan dilakukan menyeluruh ke seluruh kelurahan di Indonesia,” ungkapnya.

Hadi mengatakan secara Nasional program PTSL yang dilakukannya sudah mencapai 105,2 juta hektar atau 86,5 juta sertifikat dengan nilai tambah ekonomi yang mencapai sekitar Rp 5.700 triliun lebih.

Sebagai informasi, di Kabupaten Serang, mantan Panglima TNI itu menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukan Masjid yang berlokasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan beberapa sertipikat PTSL warga di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas.

Sedangkan di Kota Cilegon, sertipikat PTSL itu diserahkan kepada beberapa warga di Desa Kotasari, Kecamatan Grogol. Selain itu,  diserahkan sertipikat wakaf Posyandu. (*/pur)





Post a Comment

0 Comments