Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu Kota Tangerang Tegur Airin Rachmi Diany

LO Airin Rachmi Diany (tengah) saat 
berada di kantor Bawaslu Kota Tangerang. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melakukan pemanggilan terhadap tim kampanye Airin Rahmi Diany. Dalam hal ini liaison officer (LO) atau petugas yang menjadi penghubung antara Airin dengan penyelenggara Pemilu.

“Ya, kami memanggil liaison officer Bu Airin Rachmi Diany,” ujar Siti Patonah kepada TangerangNet.Com, Jumat (23/6/2023).

LO Airin Rachmi Diany dipanggil oleh Bawaslu, Minggu (18/6/2023) karena diduga melakukan serangkaian kegiatan tanpa memberi tahu kepada Bawaslu. LO Airin Rachmi Diany dipanggil ke kantor Bawaslu Kota Tangerang diingatkan agar mematuhi ketentuan Pemilu.

Siti Patonah yang anggota Bawaslu Kota Tangerang itu menyebutkan agar setiap kegiatan Airin Rachmi Diany di Kota Tangerang diinformasi ke Bawaslu.

“Kami mengedukasi LO Ibu Airin untuk lebih mematuhi rambu-rambu sosialisasi Pilkada di Kota Tangerang,” tutur Siti Patonah.

Selain Airin Rachmi Diany, kata Siti, ikut pula ditegur oleh Bawaslu Kota Tangerang yakni bakal calon anggota legislative (Bacaleg) Partai Gerindra Hendra Gunawan.

“Bacaleg Hendra Gunawan kami panggil untuk diklarifikasi,” ucap Siti Patonah.

Hendra Gunawan diminta klarifikasi karena adanya informasi terkait kegiatan pengobatan gratis di Posyandu Tunas Bangsa Sultan Agung, Kelurahan Cibodas Baru, Kota Tangerang, karena berstatus sebagai Bacaleg Gerindra. (ril)


Post a Comment

0 Comments